Selasa, 28 Mei 2013
SISTEM PROTEKSI PASIF @23.31
SISTEM PROTEKSI PASIF
Sistem proteksi pasif
merupakan sistem perlindungan terhadap kebakaran yang bekerjanya melalui sarana
pasif yang terdapat pada bangunan. Biasanya juga disebut sebagai sistem perlindungan
bangunan dengan menangani api dan kebakaran secara tidak langsung. Caranya
dengan meningkatkan kinerja bahan bangunan, struktur bangunan, pengontrolan dan
penyediaan fasilitas pendukung penyelamatan terhadap bahaya api dan kebakaran
Yang termasuk di dalam sistem protrksi pasif ini antara lain :
- Perencanaan dan disain site, akses
dan lingkungan bangunan
- Perencanaan struktur bangunan
- Perencanaan material konstruksi dan
interior bangunan
- Perencanaan daerah dan jalur
penyelamatan (evakuasi) pada bangunan
- Manajemen
sistem penanggulangan kebakaran
- Perencanaan Struktur dan Konstruksi
Bangunan
Hal-hal yang berkaitan
dengan perencanaan sistem ini antara lain:
·
Pemilihan material
bangunan yang memperhatikan sifat material
·
kemampuan / daya tahan
bahan struktur (fire resistance) dari komponenkomponen struktur.
·
penataan ruang,
terutama berkaitan dengan areal yang rawan bahaya, dengan memilih material
struktur yang lebih resisten
Konstruksi
tahan api
Terdapat
tipe kontruksi tahan api terdiri dari tipe A, B, dan C menurut SNI 03-1736-989
Tipe A :
Konstruksi yang unsur struktur pembentuknya tahan api dan mampu menahan secara
struktural terhadap beban bangunan
Tipe B :
Kontruksi yang elemen struktur pembentuk kompartemen penahan api mampu mencegah
penjalaran kebakaran ke ruang-ruang dalam bangunan
Tipe C :
Komponen struktur bangunannya adalah dari bahan yang dapat terbakar serta tidak
dimaksudkan untuk mampu menahan secara struktural terhadap kebakaran.
- Perencanaan dan disain site, akses
dan lingkungan bangunan
Beberapa hal yang
termasuk di dalam permasalahan site dalam kaitannya
dengan penanggulangan
kebakaran ini antara lain :
·
Penataan blok-blok
massa hunian dan jarak antar bangunan,
·
Kemudahan pencapaian
ke lingkungan pemukiman maupun bangunan
·
Tersedianya area
parkir ataupun open space di lingkungan kawasan
·
Menyediakan hidrant
eksterior di lingkungan kawasan
·
Menyediakan aliran dan
kapasitas suply air untuk pemadaman
a) Pintu
darurat
a. Persyaratan Umum
Pintu penahan asap
harus dibuat sedemikian rupa sehingga asap tidak akan melewati pintu dari satu
sisi ke sisi yang lainnya, dan bila terdapat bahan kaca pada pintu tersebut,
maka bahaya yang mungkin timbul terhadap orang yang lewat harus minimal.
b. Konstruksi yang
memenuhi syarat.
Pintu penahan asap,
baik terdiri dari satu ataupun lebih akan memenuhi persyaratan butir bila pintu
tersebut dikonstruksikan sebagai berikut:
·
Daun pintu dapat
berputar disatu sisi
o
Dengan arah sesuai
arah bukaan keluar; atau
o
Berputar dua arah
·
Daun pintu mampu
menahan asap pada suhu 2000 C selama 30 menit
·
Daun pintu padat
dengan ketebalan 35 mm
·
Pada daun pintu
dipasang penutup atau pengumpul asap.
·
Daun pintu pada
umumnya pada posisi menutup; atau
o
Daun pintu menutup secara otomatis melalui
pengoperasian penutup pintu otomatis yang dideteksi oleh detektor asap yang
dipasang sesuai dengan standar yang berlaku dan ditempatkan disetiap sisi pintu
yang jaraknya secara horisontal dari bukaan pintu tidak lebih dari 1,5 m, dan
Dalam hal terjadi putusnya aliran listrik ke pintu, daun pintu berhenti aman
pada posisi penutup.
o
Pintu akan kembali menutup secara penuh
setelah pembukaa secara manual
·
Setiap kaca atau bahan
kaca yang menyatu dengan pintu kebakaran atau merupakan bagian pintu kebakaran
harus memenuhi standar yang berlaku.
·
Bilamana panel berkaca
tersebut bisa membingungkan untuk memberi jalan keluar yang tidak terhalang
maka adanya kaca tersebut harus dapatdikenali dengan konstruksi tembus cahaya.
b) Koridor
Koridor harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut :
·
Lebar minimum 1,80 m
·
Jarak setiap titik
dalam koridor ke pintu kebakaran yang terdekat tidak boleh lebih dari 25 m.
·
Dilengkapi tanda-tanda
penunjuk yang menunjukkan arah ke pintu kebakaran.
c) Kompartemen
Kompartemenisasi merupakan suatu usaha untuk mencegah penjalaran kebakaran
dengan cara membatasi api dengan dinding, lantai, kolom, balok dan elemen
lainnya yang tahan terhadap api dalam waktu yang sesuai dengan kelas bangunan.
Ukuran kompartemenisasi dan konstruksi pemisah harus dapat membatasi kobaran
api yang potensial, perambatan api dan asap.
d) Pengendali
asap
Pengendali asap merupakan suatu alat yang berguna untuk mengendalikan asap
yang terdapat di dalam ruangan pada saat kebakaran terjadi untuk selanjutnya
dibuang keluar bangunan. Hal ini mengingat bahwa asap tersebut dapat
membahayakan jiwa orang yang berada di dalam gedung. Alat ini berupa kipas/fan
yang berputar setelah aktifnya detektor asap yang ditempatkan dalam zona yang
sesuai dengan reservoir asap yang dilayani fan.
e) Sistem
tanda
a. Tanda Keluar (Eksit)
Suatu tanda eksit
harus jelas terlihat bagi orang yang menghampiri eksit dan harus dipasang pada,
di atas atau berdekatan dengan setiap:
·
pintu yang memberikan
jalan ke luar langsung dari satu lantai ke:
o
tangga, jalan terusan
atau ramp yang dilindungi struktur tahan api, yang
·
berfungsi sebagai
eksit yang memenuhi persyaratan; dan
o
tangga luar, jalan
terusan atau ramp yang memenuhi syarat sebagai eksit; dan
o
serambi atau balkon
luar yang memberikan akses menuju ke eksit, dan
·
pintu dari suatu
tangga, jalan terusan atau ramp yang dilindungi struktur tahan
·
api atau tiap level
hamburan ke jalan umum atau ruang terbuka; dan
·
eksit horisontal, dan
·
pintu yang melayani
atau membentuk bagian dari eksit yang disyaratkan pada lantai
b. Tanda Penunjuk Arah
Bila suatu eksit tidak dapat terlihat secara langsung
dengan jelas oleh penghuni atau pengguna bangunan, maka harus dipasang tanda
penunjuk dengan tanda panah menunjukkan arah, dan dipasang di koridor, jalan
menuju ruang besar (hallways), lobi dan semacamnya yang memberikan
indikasi penunjukkan arah ke eksit yang disyaratkan.- Perencanaan daerah dan jalur penyelamatan
(evakuasi) pada bangunan
Biasanya diperuntukkan untuk bangunan pemukimna berlantai banyak dan
merupakan bangunan yang lebih kompleks. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan
perencanaan sistem ini :
·
kalkulasi jumlah
penghuni/pemakai bangunan
·
tangga kebakaran dan
jenisnya
·
pintu kebakaran
·
daerah perlindungan
sementara
·
jalur keluar bangunan
&
·
peralatan dan
perlengkapan evakuasi
- Manajemen sistem penanggulangan
kebakaran
Sistem manajemen
kebakaran ini mencakup lima aspek yang harus dipertimbangkan di dalam sistem
penanggulangan kebakaran, yaitu :
·
tindakan preventif /
pencegahan
·
sistem prosedural
·
sistem komunikasi
·
perawatan /
pemeliharaan
·
sistem pelatihan